Bahayanya Hipertensi Bagi Pasien Covid-19
|Hipertensi tercatat merupakan penyakit penyerta atau komorbid tertinggi dan berbahaya bagi pasien terinfeksi virus Covid-19 di dunia, termasuk di Indonesia. Hipertensi dapat memperburuk perjalanan Covid-19 sehingga diperlukan suatu kewaspadaan khusus tentang hal ini. Sehubungan dengan itu, dalam masa pandemi seperti sekarang ini, masyarakat dianjurkan dan dihimbau untuk memantau tekanan darahnya sendiri secara teratur di rumah.
Tunggul D. Situmorang, Sp.PD-KGH, President of Indonesian Society of Hypertension (InaSH) mengatakan “Data terkini menyebutkan bahwa hipertensi merupakan komorbid tertingi Covid-19, di dunia termasuk di Indonesia, dengan perbandingan di AS sebanyak 56,6 %, China 58,3%, Italia 49 % serta Indonesia 50,5 %.”
Ia memaparkan bahwa masalah yang dihadapi ialah ketidakmauan pasien hipertensi untuk mengecek ke rumah sakit/puskesmas karena adanya batasan-batasan serta menghindari paparan Covid-19. Dalam situasi seperti ini, untuk mengukur tekanan di rumah perlu digalakkan dengan menggunakan telemedicine dengan multi disiplin approach menjadi pilihan yang terbaik.
“Penggunaan obat-obatan anti hipertensi pada masa Covid-19 oleh asosiasi profesi terkait hipertensi di seluruh dunia menekankan bahwa pada pasien-pasien hipertensi yang terkena Covid-19, maka obat anti hipertensi yang digunakan sebelumnya harus dilanjutkan. Karena hipertensi memperburuk perjalanan Covid-19, maka perlu perhatian dan kewaspadaan khusus menghadapinya,” tambahnya.
Namun sayangnya, sampai saat ini kepedulian terhadap hipertensi dan kesadaran akan pencegahan sekaligus pengobatannya di Indonesia masih rendah. Sebagian besar penderita hipertensi tidak menyadari bahwa dirinya telah menderita hipertensi sehingga tidak mendapatkan pengobatan.
Pada kesempatan yang sama, dr. Eka Harmeiwaty, SpS, Sekretaris Jendral InaSH, mengatakan, ”Untuk menurunkan angka morbiditas dan mortalitas akibat hipertensi perlu dilakukan deteksi dini pada kelompok usia dewasa yang berumur 18 tahun ke atas. Di lapangan kadangkala terdapat kendala dalam menegakkan diagnosis pasti hipertensi karena dari dari hasil pengukuran ada kategori lain yaitu white coat hypertension (hipertensi jas putih) dan masked hypertension (hipertensi terselubung).”
Untuk mengetahui hipertensi jas putih dan hipertensi terselubung dibutuhkan pemeriksaan tekanan darah di rumah yang selanjutnya disingkat dengan PTDR. Manfaat dari PTDR berguna bagi pasien yang tidak mau ke rumah sakit terutama pasien lansia. PTDR ini disarankan pada pasien hipertensi dengan gangguan ginjal, diabetes, dan wanita hamil dan juga pasien dengan kepatuhan pengobatan yang buruk. Untuk hasil dari PTDR dapat dikonsultasikan dengan dokter melalui chatting via medsos atau telemedicine.
dr. BRM Ario Soeryo Kuncoro, Sp.JP(K), Ketua Kelompok Kerja Penelitian dan Registri mengatakan, “InaSH selalu berupaya untuk memberikan informasi terkini bagi para dokter seluruh Indonesia dalam hal tata laksana hipertensi. InaSH juga sangat konsisten untuk menerbitkan panduan tata laksana hipertensi setiap tahunnya bersamaan dengan acara ilmiah tahunan Inash. Di tahun 2021 ini , InaSH memberikan “update” terhadap panduan tahun 2020 dalam hal tata laksana terkini hipertensi. Panduan ini meliputi penambahan dalam hal klasifikasi tekanan darah, ratifikasi risiko kardiovaskular, inisiasi pengobatan tekanan darah, target tekanan darah serta peran telemedicine di era pandemi untuk manajemen hipertensi.”