MPASI Organik Lokal Pertama dari Milna
|Ketika si kecil mulai menerima MPASI, kadang kandungan nutrisinya tidak mencukupi. Solusinya, Moms bisa memilih MPASI fortifikasi buatan pabrik. Agar semakin optimal kandungan gizinya, kini Moms juga dapat memilih produk MPASI organik.
“Memanfaatkan bahan pangan organik sebagai bahan dasar MPASI bisa menjadi alternatif lain karena bahan pangan organik memiliki banyak keunggulan, seperti kandungan zat gizi yang lebih tinggi dibandingkan dengan bahan pangan regular,” ujar Dr. dr. Saptawati Bardosono, MSc dan dr. Dian Novita Chandra, MGizi, Staf Akademik Departemen Ilmu Gizi FKUI RSCM dan Pakar Gizi Medik Indonesian Nutrition Association (INA).
Keunggulan MPASI berbahan pangan organik, antara lain:
- Rendahnya rasio asam lemak omega-6 / omega-3 yang dapat menurunkan faktor risiko penyakit degeneratif saat dewasa.
- Kandungan gula tinggi sehingga tidak membutuhkan penambahan gula dalam proses pengolahannya.
- Sayur dan buah organik memiliki kandungan antioksidan dan polifenol yang lebih tinggi 10–50% dibandingkan dengan sayur dan buah reguler.
- Kandungan karbohidrat total dan serat lebih tinggi.
Dengan berbagai keunggulan ini, tim Innovation and Development Center Kalbe Nutritionals, di bawah brand Milna, Ahlinya Makanan Bayi, menciptakan formulasi produk organik dari hasil pertanian organik lokal bersertifikasi internasional. Hasilnya, dari survey di tahun 2014, Milna Bubur Bayi Organik Beras Merah dan Kacang Hijau lebih disukai dibanding brand lain karena selain dibuat dari bahan organik pilihan, juga disesuaikan dengan selera bayi Indonesia.
“Sesuai Regulasi SNI, produk Milna tidak mengandung MSG dan pengawet. Kombinasi antara proses dan pemilihan bahan baku serta bahan kemas, merupakan faktor utama yang menentukan umur simpan produk Milna,” jelas Christofer Samuel Lesmana, Brand Manager Milna.
Helly Oktaviana, Business Unit Head Nutrition for Kids, Kalbe Nutritionals menambahkan, diperlukan persiapan yang sangat lama untuk menghasilkan produk ini. Berbagai riset formulasi bahan-bahan organik dan kandungan nutrisi (makronutrien dan mikronutrien) yang sesuai dengan standar internasional dan SNI MPASI telah dilakukan. “Dibutuhkan paling sedikit 95% bahan pangan organik yang sudah tersertifikasi resmi dan diakui secara internasional,” ujar Helly Oktaviana.