Jangan Ditunda Pengobatan Kanker Paru Di Masa Pandemi Covid-19
|Badan kesehatan dunia (World Health Organization/WHO) telah menetapkan definisi penyakit kanker adalah suatu kumpulan penyakit yang disebabkan oleh kerusakan gen. Penyakit kanker bersifat heterogen karena tergantung pada jenis mutasi gen yang terjadi pada sel dalam organ tubuh seseorang. Dalam kegiatan diskusi media memperingati Hari Kanker Paru Sedunia 2021, Prof. Dr. dr. Aru Wisaksono Sudoyo, Sp.PD-KHOM, MPd.Ked, FINASIM, FACP, dokter spesialis penyakit dalam konsultan hematologi dan onkologi medik), Ketua Perhimpunan Onkologi Indonesia (POI), yang bertindak sebagai moderator mengatakan “Penyakit kanker adalah salah satu penyakit yang dikategorikan dalam kelompok penyakit tidak menular (PTM). Penyakit tidak menular lainnya adalah kelompok penyakit jantung, gangguan metabolik (misalnya diabetes melitus/kencing manis, penyakit darah tinggi, kolesterol, dan asam urat)”.
Paru merupakan salah satu organ tubuh manusia yang sering terkena penyakit kanker. Kanker paru juga merupakan penyebab kematian akibat kanker tertinggi di dunia. Menurut Global Cancer Statistic (Globocan) 2020, terdapat 1.796.144 kematian akibat kanker paru di dunia. Di Indonesia, angka kejadian kanker paru meningkat dari sebelumnya 30.023 pada tahun 2018, menjadi 34.783 pada tahun 2020. Angka kematian akibat kanker paru juga meningkat dari sebelumnya 26.069 pada 2018, menjadi 30.843 pada tahun 2020.
Sampai saat ini belum ada teknik ataupun sistem yang ditetapkan oleh WHO untuk dapat dipakai dalam skrining ataupun deteksi dini kanker paru. Pada negara maju pemeriksaan radiologi yaitu Low Dose CT Scan (CT Scan dosis rendah). Oleh karena sulitnya mendeteksi kanker paru secara dini, maka penelitian banyak ditujukan pada pengendalian faktor risiko, agar dapat menurunkan angka kejadian maupun kematian kanker paru. Salah satu faktor risiko penyebab kanker paru adalah paparan asap rokok serta polusi lingkungan.
“Penting untuk diketahui bahwa setiap orang bisa mengidap kanker paru, sehingga perlu mengambil langkah-langkah untuk mulai mengurangi dan menghindari paparan dari bahan-bahan berbahaya terutama asap rokok serta polusi lingkungan. Oleh karena itu tetap biasakan untuk memeriksakan diri terutama paru secara teratur ke dokter di fasilitas kesehatan setempat terutama bagi perokok aktif maupun pasif, walaupun situasi pandemi Covid-19. Apabila seseorang terdiagnosis kanker paru, maka kami menghimbau agar pasien tersebut tetap semangat dan tidak takut untuk ke rumah sakit guna mendapatkan pengobatan yang memadai karena sudah ada prokes ketat,” jelas Prof. Aru.
Pada masa pandemi Covid-19, pasien kanker sangat rentan terhadap infeksi SARS-CoV-2. Hal ini dikarenakan adanya kontak dengan sistem perawatan kesehatan, keadaan imun yang rendah, serta usia lanjut dan komorbiditas.
Dr. dr. Ikhwan Rinaldi, Sp.PD-KHOM, M.Epid, FINASIM, FACP dokter spesialis penyakit dalam konsultan hematologi onkologi medik RSCM menyatakan, “Beberapa penelitian menunjukkan, pasien dengan kanker paru dan mereka yang memiliki penyakit ganas terkait hematologi tampaknya memiliki risiko kematian tertinggi akibat infeksi SARS-CoV-2.” Oleh sebab itu, perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit ini, terkhusus bagi pasien. Apalagi banyak terapi yang mengharuskan pasien menjalaninya langsung di rumah sakit. Namun, pengobatan kanker paru tidak terhalangi dengan adanya Covid-19. Pasien kanker paru, meski pun tergolong immunocompromised, dapat menjalani pengobatan tanpa kendala. Beberapa perkumpulan kanker dunia sama-sama membuat panduan untuk terapi kanker.”
Pengobatan pada kanker paru dalam kondisi lanjut, stadium III dan IV tidak bisa dilakukan tindakan operasi. Adanya pengobatan sistematik yang menggunakan obat dimulai dari kemoterapi, imunoterapi, dan terapi target sebagai pilihan utama. Hal ini untuk mengetahui faktor pengendali perkembangan kanker. Pengendali yang dimaksud adalah sistem imun, mutasi Gen EGFR, ALK, dan ROS. Pemeriksaan PDL-1 (penghambat sistem imun dalam menghancurkan sel kanker), mutasi gen EGFR, ALK dan ROS harus dilakukan melalui biopsi jaringan sebelum menentukan pengobatan, yang dimana jika hasil mutasi gen positif, maka akan menentukan obat yang diberikan.
Dari berbagai jenis terapi kanker, terapi target merupakan jenis terapi dalam bentuk tablet/kapsul dengan jumlah yang variasi 1-8 butir secara rutin dan dapat dikonsumsi di rumah. Metode terapi ini dapat memudahkan pasien, terutama dalam keadaan pandemi. Selain itu, terapi target memiliki efek samping yang cenderung dapat di toleransi dengan baik seperti mual, muntah, diare, dan gangguan fungsi hati.
Pasien kanker paru dihimbau untuk tetap patuh pada pengobatan dan tetap rutin untuk kontrol dengan dokter masing-masing di tengah masa pandemi Covid-19, mengingat pentingnya untuk tidak menunda pengobatan kanker paru untuk menghindari risiko cepatnya penyebaran sel kanker. Pasien harus tetap memperhatikan keselamatan dirinya dengan melakukan skrining Covid-19, protokol kesehatan yang ketat serta menjaga imunitas tubuh dengan asupan gizi yang seimbang.