Penanganan Jerawat Tidak Cukup Skincare Melainkan Pengobatan Medis
|Jerawat pada dasarnya merupakan penyakit yang harus ditangani secara serius dan benar sesuai dengan kaidah pengobatan medis seperti penyakit infeksi lain pada umumnya. Penanganan penyakit jerawat tidak tepat apabila dilakukan hanya dengan perawatan skincare kosmetik. Seperti kita ketahui, dalam beberapa dekade terakhir terjadi downgrading dan mispersepsi yang salah pada masyarakat awam terhadap jerawat/acne vulgaris serta penanganannya. Hal ini menjadi lebih tidak terarah dengan maraknya penjualan produk kosmetik bebas yang dapat memberikan klaim penyembuhan penyakit jerawat secara instan serta mitos-mitos yang salah.
Banyak mitos yang beredar seputar penyakit jerawat seperti tumbuhnya jerawat hanya di area wajah, harus di facial di salon, mengonsumsi (kacang, makanan berlemak, dll), terjadi ketika menstruasi serta ada nama atau istilah dari jerawat yaitu ada jerawat batu, jerawat buntet, dan lain-lain, nama tersebut tidak dikenal secara medis.
Anthony Handoko, SpKK, FINSDV, Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Klinik Pramudia, mengatakan “Padahal fakta ilmiah mencatat, bahwa Jerawat atau yang secara medis disebut Acne Vulgaris sebenarnya termasuk golongan Penyakit Infeksi Kulit yang disebabkan oleh bakteri. Selain itu jerawat juga disebabkan oleh gabungan beberapa penyebab, antara lain proses peradangan, produksi kelenjar minyak sebum yang berlebihan, ketidakseimbangan hormonal dan sumbatan kelenjar minyak di kulit. Belum terdapat angka prevalensi yang pasti dan akurat untuk Penyakit Jerawat, khususnya untuk Indonesia. Tetapi secara rasional, karena salah satu faktor penyebabnya adalah penyumbatan pada saluran keluar kelenjar sebaceous/minyak serta produksi minyak yang berlebihan oleh kelenjar ini pada suhu panas, maka sangatlah wajar kasus penyakit jerawat sangat tinggi pada semua orang yang tinggal di daerah tropis, khususnya di Indonesia” jelasnya.
Faktor-faktor kemunculan penyakit jerawat antara lain gaya hidup, suhu udara, kesehatan mental, tingkat stress, personal hygienis, komitmen dan ketaatan pasien dalam berobat, faktor genetik, kesadaran dan mindset pasien yang benar terhadap penyakit jerawat, tidak menganggap remeh terhadap penyakit jerawat, serta pasien mengerti kemana untuk mendapatkan penanganan yang tepat. Masyarakat diharapkan dapat membedakan mana mitos dan mana fakta seputar jerawat.
“Penyakit jerawat secara medis dapat dinilai dari tingkat keparahannya, yaitu kategori ringan, sedang dan berat,” demikian ujarnya, “Jika dilihat dari segi bentuknya, maka jerawat dapat dikategorikan sebagai jerawat kecil, bernanah serta benjolan yang besar. Dari segi lokasi, jerawat dapat terjadi di wajah, dada, pungung dan lengan. Semakin parah dan luas lokasi jerawat, maka diperlukan pengobatan yang berbeda sesuai dengan tingkat keparahan, mulai dari pemberian resep obat topikal/oles, oral dan tindakan medis yang diperlukan.” ungkapnya.
Ia menegaskan, “Pengobatan jerawat yang benar merupakan pengobatan yang terukur kemajuannya. Pengobatan harus diberikan secara bertahap dalam jangka sedang-panjang, bukan dengan pengobatan instan. Dibutuhkan keterlibatan komitmen, disiplin dan kerjasama pasien dalam mengikuti instruksi agar pengobatan dapat berjalan dengan baik, benar dan tepat. Karena pengobatan jerawat merupakan pengobatan yang terukur maka tidaklah benar apabila obat yang digunakan mengulang obat yang sama tanpa batas waktu, seperti menggunakan kosmetik/obat bebas/make-up.”
Penyakit jerawat termasuk penyakit infeksi kulit yang seharusnya ditangani oleh dokter spesialis kulit. Selain itu, sangat penting untuk mengedukasi masyarakat bahwa penanganan penyakit ini dengan membedakan skincare dengan skin treatment. Skincare merupakan produk perawatan/kosmetik yang dijual bebas tanpa resep untuk kondisi kulit yang tidak bermasalah. Sedangkan skin treatment merupakan pengobatan dengan pemberian obat yang memerlukan resep dokter, baik obat oral maupun obat oles/topikal dan tindakan medis spesialistik.