Nursery Ideal Untuk Moms Bekerja yang Menyusui
|Banyaknya Moms bekerja yang menyusui di seluruh dunia membuat Pekan ASI Sedunia tahun ini mengangkat tema Breastfeeding and Work: let’s make it work!. Di sini, IDAI dan Satgas ASI kembali mengingatkan kita pada hak si kecil memperoleh ASI eksklusif dan dukungan untuk Moms menyusui di tempat kerja.
Pemerintah sendiri sudah memiliki undang-undang yang mengatur hal ini. Ada pasal 83 UU No. 13/2003 Ketenagakerjaan, tentang pemberian kesempatan menyusui di jam kerja. Ada juga pasal 128 UU No. 39/2009 tentang kesehatan; hak bayi mendapatkan ASI dan dukungan semua pihak agar ibu mendapatkan fasilitas untuk menyusui di tempat kerja maupun tempat-tempat umum.
“Dukungan dari tempat kerja adalah cuti melahirkan, istirahat menyusui yang dibayar, fasilitas nursery dan penitipan anak,” ujar Dr. Elizabeth Yohmi Sp.A, ketua Satgas ASI IDAI.
Ia menambahkan, sekarang ini mal sudah dilengkapi ruang menyusui atau nursery. Tapi masih banyak tempat kerja yang belum menyediakan nursery, apalagi tempat penitipan anak. Moms menyusui akhirnya terpaksa memompa ASI di toilet yang kebersihannya tidak terjamin atau bahkan di ruang kerja dan gudang, seperti pengalaman Winny yang pernah bekerja di bank dengan kantor sangat minimalis.
“Waktu itu ruangannya hanya dua, toilet saja tidak ada. Saya terpaksa memompa ASI di ruang kerja ditutupi mukena. Karena tidak ada kulkas juga, saya tiap hari memesan ojek untuk mengantarkan ASI ke rumah,” kenang ibu muda ini di acara Pekan ASI Sedunia 2015, di Jakarta.
Berikut adalah nursery ideal yang seharusnya ada di tempat kerja menurut IDAI:
- Ruangan bersih dan aman dengan privasi terjaga
- Tersedia kursi yang nyaman untuk menyusui atau memompa ASI
- Wastafel atau sumber air mengalir untuk mencuci tangan
- Meja atau rak untuk menyimpan peralatan dan wadah ASI perah
- Tersedia stop kontak untuk pemakaian pompa ASI elektrik
- Bila memungkinkan, tersedia lemari pendingin untuk menyimpan ASIP.
Bagaimana dengan tempat kerja Moms?